
Vehicle Warranty
Tambahan warranty akan dilakukan dengan syarat pemilik kendaraan melakukan servis secara berkala di bengkel resmi Toyota mulai servis ke-1 (1 bulan atau 1.000 KM) hingga servis ke-11 (36 bulan atau 100.000 KM).
Aturan Dasar
- Garansi berlaku sejak kendaraan diserahkan kepada pelanggan.
- Perawatan berkala wajib dilakukan di bengkel resmi Toyota.
- Gunakan suku cadang dan pelumas yang direkomendasikan Toyota.
Hal-hal dan Komponen yang Tidak Ditanggung Warranty
- Biaya pemeliharaan rutin, penyetelan, serta penggantian komponen akibat pemakaian normal.
- Kerusakan akibat kecelakaan, kelalaian, modifikasi, atau penggunaan yang tidak sesuai.
- Kerusakan akibat penggunaan bahan bakar, cairan, atau suku cadang yang tidak sesuai rekomendasi.
- Kendaraan yang tidak melakukan servis berkala sesuai ketentuan Toyota.
Informasi Terbaru After Sales
TelusuriMemuat informasi terbaru...





